Minggu, 17 Januari 2010

KEUANGAN SYARIAH

Jakarta__ Kompetensi di industri keuangan syariah tidak hanya terjadi antar sesama pelaku keuangan syariah, namun juga berhadapan dengan dengan industri keuangan konvensional. Pelaku industri dituntut untuk dapat menggaet nasabah baru dari kalangan massa mengambang. (floating mass). Kuncinya adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengembangkan produk inovatif.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Ramzi A Zuhri mengatakan berdasarkan riset MarkPlus&Co. terdapat nasabah yang loyal pada satu sistem, konvensional atau syariah. Namun ada pula yang memilih suatu sistem berdasarkan pelayanan atau yang disebut nasabah floating mass.di kategori nasabah itulah, tambahnya terjadi persaingan untuk merebut hati nasabah.

Untuk menarik minat floating mass inilah industri perbankan syariah harus harus dapat melakukan inovasi produk dan memberikan pelayanan berkualitas dengan didukung SDM profesional,” kata Ramzi, Senin (17/8).

Karena itu Ramzi berharap perbankan syariah bisa mendapatkan suplai SDM berkualitas agar lebih kompetitif sehingga target pangsa pasar 15% pada tahun 2015 dapat tercapai. “tanpa adanya dukungan SDM hal terseut sangat sulit untuk dicapai,” kata Ramzi. Saat ini aset perbankan syariah hampir mencapai 60 triliun rupiah. Sengan rata rata pertumbuhan industri perbankan syariah sebesar 30 persen pertahun. ‘Dengan adanya pertumbuhan relatif tinggi dibanding konvensional, di satu sisi timbul optimis, di sisi lain ada tantangan mengenai kekurangan SDM,” tambahnya.”

Berdasarkan data BI Per Juni 2009 terdapat sekitar 13.500 SDM yang bekerja di industri perbankan syariah. Diantaranya 8.486 orang di bank umum syariah, 2.223 orang di unit usaha syariah dan 2.811 orang di bank perkreditan rakyat (BPR) Syariah. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya bank syariah dan perluasan jaringan keseluruh Indonesia.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Fuad Rahmany, juga menegaskan pentingnya faktor SDM dalam pengembangan instrumen keuangan syariah . Jika tidak mempunyai SDM secara khusus yang mengerti dan paham tentang instrumen keuangan syariah , akan menjadi hambatan bagi perkembangan ekonomi syariah. ‘Hal ini dikhawatirkan nantinya yang membuat terhambatnya ekonomi syariah bukan karena tidak ada permintaan tapi terhambat oleh SDM yang kurang.” Kata Fuad.

Ia menambahkan, pemerintah telah mendorong instrumen keuangan syariah melalui penerbitan sukuk. Sejumlah perusahaan saham pun telah mengeluarkan produk keuangan syariah. Dengan kian banyaknya perusahaan yang mengeluarkan produk tersebut harus dipastian bahwa produk-produk tersebut memang sesuai dengaprinsip syariah.

Ketua Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin, meminta industri keuangan syariah dapat melakukan inovasi produk yang market frienly sehingga benar-benar diminati masyarakat.

sumber : www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar