Senin, 18 Januari 2010

Sinergi Perbankan Syariah dan UMKM

Dengan tidak tercapainya target pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 5 persen pada tahun 2008, sudah selayaknya kalangan perbankan syariah di Indonesia membuat langkah teroboson, agar pertumbuhan itu bisa dicapai pada masa mendatang.

Atas kegagalan itu, Bank Indonesia (BI) telah meresponsnya dengan mematok angka pertumbuhan 5 persen itu pada tahun 2010. Diundurnya pencapaian target tersebut mengingat ekonomi diprediksi akan melambat tahun 2009, sehingga yang paling mungkin pertumbuhan 5 persen baru akan tercapai pada tahun 2010.

Data BI menyebutkan, hingga November 2008 pangsa pasar yang diraih perbankan syariah baru 2,08 persen dengan total aset Rp 47 triliun. Sedangkan jumlah nasabah hingga November 2008 baru 3,799 juta nasabah. Kondisi pembiayaan bahkan lebih mengenaskan karena penyaluran kredit hanya naik dari 512 ribu pada 2007 menjadi 589 ribu nasabah pada November 2008.

Ada banyak faktor penyebab kegagalan pencapaian target tersebut, antara lain masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat tentang bank syariah. Adapun langkah terobosan yang strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan pangsa pasar bank syariah adalah dengan membidik pangsa pasar dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika selama ini kalangan perbankan syariah terlalu asyik membidik calon nasabah emosionaldari masyarakat umum, maka mereka sekarang mesti mengarahkan sasaran bidiknya ke nasabah rasional dari kalangan UMKM.

Mengapa UMKM? Sebab, mereka adalah pangsa pasar potensial dan akan terus tumbuh pada masa-masa mendatang. Kalau kalangan perbankan konvensional saja begitu antusias membidik mereka mengingat daya tahannya terhadap krisis dan tingkat kredit macetyang relatif kecil, mengapa kalangan perbankan syariah tidak mengambil langkah yang sama?

Pangsa pasar UMKM cukup besar karena sekarang di Indonesia terdapat sekitar 50 juta unit UMKM, terdiri dari 47.702.310 unit usaha mikro, 2 juta unit usaha kecil, dan 120.000 unit usaha menengah. Namun, sebagian besar usaha ini menghadapi kesulitan mendapatkan kredit dari perbankan nasional. Dari total semua UMKM, hanya 18,9 juta pengusaha yang menjadi nasabah bank. Sisanya, sekitar 31 juta tidak punya akses ke bank.

Memang, sejak awal 2008 pemerintah telah meluncurkan program pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi, yaitu kredit usaha rakyat (KUR). Danayang disediakan sebesar 14,5 triliun disalurkan melalui enam bank pelaksana, yaitu BRI, BNI, BTN, Bukopin, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Mandiri. Pagu kredityang diberikan mulai Rp 5 juta hingga Rp 500 juta dengan bunga maksimal 16 persen per tahun.

Cuma, sejauh ini banyak yang menilai bahwa penyaluran KUR belum berjalan efektif karena banyak terjadi penyimpangan (anomali) di lapangan. Selain tidak tepat sasaran, juga tidak merata ke seluruh daerah diIndonesia. Belum lagi adanya bank pelaksana yang masih mematok bunga di atas 16 persen serta mensyaratkan jaminan tambahan, padahal KUR telah dijaminkan pemerintah melalui PT Asuransi KreditIndonesia (Askrindo) dan Perum Sarana Pengembangan Usaha sebesar Rp 1,45 triliun.

Memang benar bahwa tidak semua pelaku UMKM memerlukan kredit perbankan. Seperti para pelaku usaha gerabah atau keramik hias di daerah Kasongan, Yogyakarta dan para produsen tenun ikat parengan di Lamongan, Jawa Timur. Mereka rata-rata mencari sumber pendanaan bukandari bank, melainkan dari DP (uang muka) calon pembeli.

Namun, tidak semua kondisi usaha UMKM sama persis seperti kasus di Yogya dan Lamongan. Sebaliknya, lebih banyak lagi yang memerlukan bantuan pendanaan baik dari perbankan maupun nonperbankan. Seperti yang dialami para perajin anyaman serat lontar di Takalar, Sulawesi Selatan dan perajin anyaman keladi air di Pontianak.

Pelaku UMKM tipe demikian sebetulnya bisa dijadikan pangsa pasar baru oleh kalangan perbankan syariah. Dari populasi 50 juta pelaku UMKM itu, jika saja 10 persennya dapat diraih bank syariah, akan ada penambahan nasabah baru sekitar 5 juta orang dari nasabah lama yang berjumlah hanya 2 juta orang. Itu berarti akan terjadi pertumbuhan hingga 150 persen lebih pada nasabah bank syariah.

BI selama ini sejatinya sudah mendorong kalangan perbankan syariah membantu UMKM untuk mengembangkan usaha. Data BI menyebutkan,dari seluruh pembiayaan bank syariah, yang mendekati Rp 20 triliun pada 2007, sekitar 70 persen disalurkan ke sektor UMKM.

Jika kalangan perbankan syariah serius akan menjadikan pelaku UMKM sebagai pangsa pasar potensialnya, diperkirakan mereka bakal menyambutnya dengan positif. Alasannya cukup simpel, selama ini para pelaku UMKM enggan berhubungan dengan bank konvensional karenafaktor suku bunga ( interest rate) yang terlalu tinggi untuk ukuran mereka dengan rata-rata dipatok di atas 12 persen. Padahal, suku bunga kredit yang layak bagi UMKM maksimal 8 persen setahun.

Sementara itu, bank syariah dalam operasionalisasinya memakai prinsip bagi hasil (profit-sharing) atau mudarabah, yaitu akad kerja sama usaha di antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan seluruh (100 persen) modal, sedangkan pihak lain menjadi pengelola. Keuntungan usaha secara mudarabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak. Sedangkan apabila rugi, ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian tersebut bukan akibat kelalaian di pihak pengelola.

Dengan menempatkan dana dalam prinsip mudarabah, pemilik dana tidak mendapatkan bunga seperti halnya di bank konvensional, tetapi nisbah bagian keuntungan. Dalam praktiknya, nisbah untuk tabungan berkisar 55 persen-56 persendari hasil investasi yang dilakukan oleh bank. Dalam hal bank konvensional, angka tersebut kira-kira setara dengan 11 persen-12 persen.

Inilah sisi keuntungan bagi para pelaku UMKM jika mereka menggunakan transaksi syariah yang tidak didapatkan pada transaksi bank konvensional. Bak gayung bersambut, kedua pihak dipastikan saling menangguk keuntungan (simbiosis mutualisme), di mana kalangan perbankan syariah bakal mendapatkan pangsa pasar potensial, sementara para pelaku UMKM memperoleh pembiayaan perbankan dengan bunga rendah dan lunak, serta layanan cepat dan tidak berbelit-belit. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar