Senin, 18 Januari 2010

Bank Syariah dan Pertanian Jambi

Oleh: Suwardi*
Sektor pertanian merupakan mata pencarian andalan masyarakat Propinsi Jambi, dari 1.171.869 orang tenaga kerja, maka yang bekerja pada sektor pertanian tercatat sebesar 688.429 orang. Sedangkan kontribusi PDRB sektor pertanian tahun 2008 sebesar Rp. 9,446 triliun dari Rp.39,665 triliun PDRB Provinsi Jambi atau 23,81%. Bila dilihat kontribusi sektor pertanian dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat, maka pendapatan perkapita para petani, perkebunan, peternakan dan nelayan masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata pendapatan tenaga kerja sektor lain.
Assimetric antara input dan output ini mengindikasikan satu hal, sektor pertanian menghadapi masalah serius sehingga laju gerak perkembangannya lambat. Hal ini disebabkan, pertama, keterbatasan modal petani. Masalah permodalan ini disebabkan akses pembiayaan yang tidak dimiliki oleh petani. Kesulitan akses pembiayaan itu disebabkan oleh ketidakmampuan petani menyediakan agunan, terbatasnya jumlah dan jangkauan operasi bank, sementara para petani rata-rata hidup di pedesaan, kondisi pertanian yang besifat long-term berhadapan dengan kebutuhan perbankan yang short term untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
Kedua, SDM yang rendah. Rata-rata para petani mengenyam pendidikan hanya sampai pada level yang sangat rendah. Implikasinya, pengelolaan pertanian berjalan tidak optimal, sulit mendapat akses pembiayaan karena terbatasnya pengetahuan untuk membuat cash flow usaha, rendahnya daya saing hasil pertanian karena terbatasnya sarana dan peran teknologi yang digunakan. Ketiga, Stigma negative dan persepsi bahwa sektor pertanian berisiko tinggi, bergantung pada musim, ketersediaan air, jaminan harga yang fluktuatif, dan sebagainya.
Saat ini keberpihakan bank nasional terhadap sektor pertanian sangat rendah. Berdasarkan data BI (secara nasional), penyaluran kredit bank nasional per maret tahun 2007, hanya 5.4 persen dari total kredit sebesar 800, 373 miliar. Selebihnya, kredit didominasi oleh sektor jasa sebesar 37.21 persen, sektor perindustrian 22.93 persen, perdagangan 20.93 persen.
Penyebab rendahnya penyaluran kredit ini, menurut penulis disebabkan oleh beberapa factor, pertama, sukar ditepis. Sektor pertanian sangat bergantung pada musim. Kedua, harga komoditi hasil pertanian tidak stabil (naik-turun). Ketiga, dalam menilai kredit, menurut Prof Dr Bambang Riyanto (2001). bank harus mempertimbangkan returns, yakni bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan bakal menghasilkan. Minimal menutup biaya dana yang telah dikeluarkan. Repayment capacity, yakni bank wajib menghitung dan menetapkan kemampuan nasabah dalam membayar angsuran per bulan. Dan Risk-bearing ability, bank juga harus menilai apakah nasabahnya memiliki kemampuan cukup untuk menanggung risiko kegagalan. Keempat, selama ini sebagian dana perbankan berjangka pendek (short term funding). Sebaliknya, kredit pertanian sebagian besar relatif berjangka panjang (long term loan). Akibatnya, terjadilah ketidaksesuaian dalam waktu (mismatch) antara pendanaan dan kredit. Ini tidak sehat bagi bank.
Kenapa Bank Syariah?
Bank syariah dipilih untuk menangani sector pertanian dikarenakan Perbangkan syariah mempertimbangkan keseimbangan sektor moneter dan sektor riil, dan memiliki karakteristik shared prosperity system sehingga keseimbangan antrara dua sektor tersebut bukan lagi menjadi masalah, akan tetapi yang menjadi tugas adalah bagaimana cara mendorong pertumbuhan sektor riil.
Kemudian kemampuan perbankan syariah menghimpun dana cukup signifikan dari sekitar kurang lebih 500 milyar rupiah pada 1997 menjadi kurang lebih 6 triliun rupiah pada 2003. Kemampuan menghimpun dana inilah yang menjadi jaminan pendanaan sektor riil. Financing to Deposit Ratio (FDR) perbangkan syariah lebih dari 100% yang berati kemempuan menyalurkan Dana Pihak Ketiga sangat tinggi, atau seluruh dana yang terkumpul dapat disalurkan melalui produk-produk pembiayaan bank syariah. Sedangkan FDR bank konvensional yang hanya sekitar 50% - 60% saja.
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor riil yang berkaitan langsung dengan penguatan ekonomi domestik dan ketahanan pangan nasional. Dari sinilah, peran perbankan syariah sangat diharapkan dalam menggerakkan geliat sektor pertanian di Jambi. Hal ini disebabkan beberapa factor, pertama, masyarakat petani yang selama ini sudah terbiasa dengan sistem bagi hasil-seperti parohan, gaduhan, dan sebagainya memudahkan bank syariah untuk masuk ke jantung sektor pertanian, yang merupakan filosofis bank syariah itu sendiri.
Kedua, sistem syariah sebenarnya lebih sesuai dengan karakter petani dan pertanian di Indonesia dibandingkan dengan sistem bunga. Pada sistem syariah, yang dituntut adalah kemampuan petani untuk memproduksi hasil pertanian. Misalnya pada skema pembiayaan bai’ as salam, di mana petani mendapatkan modal untuk berproduksi sesuai biaya aktual yang dibutuhkan dan mendapat keuntungan dengan persentase tertentu. Sehingga petani menyerahkan produk pertanian dengan kriteria yang telah disepakati kepada pemberi modal (dalam hal ini adalah bank syariah). Bank syariah dapat menunjuk suatu lembaga untuk memasarkan produk pertanian tersebut. Ketiga , bank syariah lebih menitikberatkan pada investasi di sektor riil, dan sektor pertanian adalah bagian dari sektor riil itu.
Untuk mewujudkan peranan perbankan syariah yang kuat diperlukan langkah-langkah strategis yang dapat mendukung sektor pertanian dalam perekonomian Propinsi Jambi. Pertama, Menjadikan usaha pertanian sebagai target pembiayaan utama, minimal 10% dari total pembiayaan. Pembiayaan ini dapat dilakukan secara direct maupun indirect. Direct yakni dengan menyalurkan secara langsung kepada para kelompok usaha tani yang membutuhkan modal di atas 50 juta. Adapun Indirect dengan memberikan pembiayaan melalui lembaga keuangan mikro syariah. Pembiayaan model ini ditujukan untuk membiayai usaha-usaha kecil dibawah 50 juta.
Kedua, karena masalah utama sektor pertanian tidak hanya modal tapi juga ketrampilan kerja dan manajemen para petani yang sangat lemah, maka untuk mengatasi hal tersebut, bank syariah sejatinya tidak hanya memberikan modal kerja, tapi juga memberikan pelatihan dan penyuluhan bagi para petani. Pelatihan ini tidak terbatas pada bagaimana cara bertani yang baik dan efisien, serta menghasilkan produk unggulan, namun perlu juga pelatihan dalam cara mengelola dan memasarkan hasil pertanian dengan lebih baik dalam rangka meningkatkan daya saing hasil pertanian. Sehingga dalam pemberdayaan ekonomi pertanian memperoleh hasil yang maksimal guna mencapai kesejahteraan petani dan masyarakat Jambi umumnya.
Ketiga, Peningkatan layanan bank kepada sektor pertanian dengan cara memperluas jaringan melalui kerjasama dengan berbagai instansi-instansi keuangan mikro. Kerjasama pembiayaan berbentuk linkage program dengan lembaga keuangan mikro syariah, seperti BMT, BPRS, dan pegadaian serta koperasi syariah. Sehingga terjalin sinergisitas antara lembaga keuangan (Perbankan) syariah dengan lembaga keuangan mikro syariah. Perluasan jaringan juga bisa dilakukan dengan Office Channelling. Optimalisasi peran office channelling diharapkan mampu mengatasi keterbatasan jaringan dan infrastruktur perbankan syariah sehingga akses para petani terhadap bank syariah bisa terpenuhi.
Keempat, Mengembangkan produk Muzaraah sebagai salah satu instrument dalam pembiayaan sektor pertanian. Ini karena akad muzaraah sangat mungkin untuk dilakukan inovasi sebagai model pembiayaan yang applicable. Bahkan menurut sebagian ulama fikih kontemporer akad muzaraah bisa dikembangkan menjadi 70 macam model pembiayaan pada sektor pertanian, dan itu semuanya di perbolehkan dalam pandangan syariat.
Jika perbankan syariah dapat memainkan peranannya dengan optimal, bukan mustahil suatu saat sektor pertanian akan menjadi tulang punggung perekonomian Jambi. Dan juga dapat mensejahterakan rakyat Jambi yang berjumlah 2.568.548 jiwa. (sensus tahun 2003). Wallahu a’lam
* Wakil Direktur / Peneliti Ekonomi, Sosial dan Budaya pada FISTaC (Forum for Studies of Islamic Thought and Civilization)

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus